
Wonosari, Rabu (15/10/2025) — Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko (MR) melalui Aplikasi SEMAR yang diikuti oleh Perangkat Daerah dari 18 (delapan belas) Kapanewon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah dalam menerapkan manajemen risiko secara sistematis dan terdokumentasi melalui platform digital SEMAR.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul (Saptoyo, S.Sos, M.Si), yang dalam sambutannya menekankan bahwa manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Beliau juga mengapresiasi komitmen seluruh perangkat daerah yang hadir dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian pengantar materi oleh Inspektur Pembantu bidang Kesejahteraan Rakyat, Eka Sriwardani dan Auditor Utama Hugo Dwianto Indriatmojo. Keduanya memberikan gambaran umum tentang pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta bagaimana identifikasi dan mitigasi risiko dapat mendukung terciptanya budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan dan tantangan.
Sesi berikutnya berfokus pada pendampingan teknis pengisian aplikasi SEMAR, dipandu oleh Eko Setyo dan Fithriyatun Nisa. Dalam sesi ini, peserta mendapatkan arahan langsung mengenai tahapan input data risiko, penentuan tingkat risiko, hingga penyusunan peta risiko secara digital melalui aplikasi.
Kegiatan asistensi ini berlangsung lancar, interaktif, dan mendapat respons positif dari para peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, perangkat daerah semakin siap menerapkan Manajemen Risiko berbasis digital dan berperan aktif dalam memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul.